AN-NUBDZHAH ASH-SHUGHRA
(Nubdzhah Kecil — Intisari Ringkas)
Kitab tentang Fiqih At-Tahawwulat (Perubahan Zaman) dan Tanda-Tanda Hari Kiamat
Disusun oleh: Al-Habib Abu Bakar bin Ali al-Habib
Email untuk catatan teknis/ilmiah/rujukan teks: [email protected]
Website: alhabibabobakr.com
Hak Cipta
Semua hak cipta dilindungi. Tidak diperbolehkan menerbitkan ulang buku ini atau bagian mana pun darinya, menyimpannya dalam sistem pengambilan data, atau mentransferkannya dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis sebelumnya dari penulis.
All rights reserved. No part of this book may be reproduced, stored in a retrieval system or transmitted in any form by any means without prior permission written from the author.
Mukadimah
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita Muhammad, utusan Allah, serta kepada keluarga dan para sahabatnya — yang mendapat keridhaan Allah — secara khusus. Amma ba'du:
Ini adalah kitab nubdzhah (intisari ringkas) yang khusus, aku susun untuk para penuntut ilmu dan para pelajar yang telah lama berdiskusi bersamaku tentang rukun-rukun agama yang empat dan kaitannya dengan ilmu tentang tanda-tanda Hari Kiamat — baik tanda-tanda besar, menengah, maupun kecil — bersumber dari hadits Jibril yang mulia, yang telah disepakati kesahihannya.
Aku susun nubdzhah ini dengan harapan:
- Menjadi mukjizat abadi bagi para penyeru kepada Allah dengan dakwah bil-lisan (ucapan) dan dakwah bil-hal (perbuatan) — keduanya merupakan dua metode dakwah yang telah dikenal.
- Menjadi pegangan bagi para pengemban dakwah 'adil (adil dalam berdakwah), berdasarkan kaidah-kaidah ushul fiqih dan kaidah-kaidah fiqih yang berkembang.
- Mendorong pahala bagi mereka yang mengamalkannya dengan ikhlas — dan pahala jariyah (pahala yang terus mengalir) bagi yang mempopularkannya.
- Mendorong tegaknya wasiat (amar ma'ruf nahi mungkar) dan sunnah hasanah (teladan baik) yang hakiki, ketika telah banyak terjadi fitnah di zaman ini, ketika banyak kekacauan dan perselisihan, dan ketika pengukur-pengukur dengan pendapat dan prasangka telah bermunculan.
Dan kebenaran tetaplah kebenaran bagi yang beriman dengannya. Dan kebenaran akan selalu kembali kepada para pengembannya yang bersandar pada Al-Quran dan As-Sunnah — bukan pada ilmu-ilmu spekulatif yang terpisah dari keduanya, apalagi pada pengemban-pengemban yang tidak berilmu lagi bertakwa, yang mengukur dengan pengukuran yang tercela, yang berdalil dengan ayat-ayat Allah secara materialistis, lagi mengingkarinya — Wallahu a'lam bish-shawab (Dan Allah Maha Mengetahui yang paling benar).
Pelajaran Pertama
Rukun-Rukun Agama yang Empat
(Ukhuwah Islamiyah) hadits Jibril yang agung menetapkan rukun-rukun agama yang empat, berdasarkan hadits Jibril عليه السلام tentang rukun-rukun agama yang empat, yang beliau berikan kepada para sahabat dalam berbagai versi redaksi yang telah masyhur, dan telah diriwayatkan oleh para imam hadits dengan sanad-sanad yang bersambung, baik dengan tambahan-tambahan maupun tanpa tambahan.
Pelajaran Kedua
Kesatuan Topik dan Kesatuan Syar'i Hadits Jibril
Hadits Jibril عليه السلام mencakup seluruh rukun-rukun agama yang empat, sebagaimana telah ditetapkan dalam riwayat-riwayat yang shahih dari beliau.
Pelajaran Ketiga
Fungsi Rukun Keempat dari Rukun-Rukun Agama
Pelajaran ini membahas fungsi rukun keempat — iman kepada hari akhir dan tanda-tandanya — sebagai penjaga kelangsungan syariat dan pengawas keutuhan umat.
Pelajaran Keempat
Ats-Tsawabit (Ketetapan) dan Al-Mutaghayyirat (Perubahan)
Ilmu tentang tanda-tanda Hari Kiamat — yang merupakan rukun keempat dari rukun-rukun agama, sebagaimana ditetapkan dalam hadits Jibril عليه السلام — terbagi menjadi dua bagian:
1. Ats-Tsawabit (Yang Tetap / Ketetapan)
- Yaitu: Rukun ilmu (iman), Rukun amal (perbuatan/ibadah)
- Sesuatu yang tetap/konstan — yang bersumber dari As-Sunnah at-Taqwiyyah (Sunnah Penguat) dan As-Sunnah at-Tadzkariyyah (Sunnah Peringatan)
2. Al-Mutaghayyirat (Yang Berubah / Perubahan)
- Yaitu: Fiqih perubahan atau fiqih transformasi (at-tahawwulat)
- Disebut juga dengan fiqih masa-masa kritis (fiqih al-fitan wa al-hawarid)
Pelajaran Kelima
Rukun-Rukun Ilmu tentang Tanda-Tanda Hari Kiamat
Sebagaimana disebutkan dalam hadits Jibril عليه السلام, ilmu tentang tanda-tanda Hari Kiamat terbagi menjadi dua rukun:
Rukun Pertama: "Sesungguhnya umatku akan lenyap, dan akan tampil manusia-manusia yang hina, keji, dan badar (kasar) seperti bangsa Habasyah (Ethiopia)" — sebuah perubahan berurutan yang berturut-turut, dan keputusan yang tetap, di tengah kemerosotan dan kerusakan yang akan terjadi.
Rukun Kedua: "Tanda rusaknya keputusan Allah, bahwa kamu melihat umat-umat yang beriman, kuat, yang diikuti, melihat manusia-manusia yang lemah, tidak beriman, tidak diikuti, dan yang di antara mereka ada perbedaan yang banyak — maka anak yang membunuh ayahnya" — keputusan yang tetap di tengah perubahan yang terus-menerus.
Penjelasan: Keputusan Allah rusak dan bercampur, ketika keputusan dan hukum-hukum sudah tidak lagi berpegang teguh pada Al-Quran dan As-Sunnah.
Pelajaran Keenam
Pembagian Ilmu tentang Tanda-Tanda Hari Kiamat
Ilmu tentang tanda-tanda Hari Kiamat terbagi dalam beberapa bagian yang bersumber dari Al-Quran, As-Sunnah, Ijma' (kesepakatan ulama), dan Qiyas (analogi hukum).
Pelajaran Ketiga Belas
Ikhtisar Fiqih An-Nawaqidh (Pembatal-Pembatal) dan An-Naqaidh (Pelanggaran-Pelanggaran), Kesesatan-Kesesatan Fitnah, serta Sebab-Sebab Pencegahannya
Tentang Fitnah
Allah Ta'ala berfirman: "Maka sesungguhnya fitnah itu tidak lain hanyalah menganiaya dan kemaksiatan, baik di lingkungan keluarga, suku, atau kaum..." (QS. Al-Anfal: 25)
Kesesatan fitnah adalah apa yang mengeluarkan individu, kelompok, atau bahkan negara dari jalan yang lurus, dan mengarahkannya untuk mengikuti langkah-langkah setan, para penyebar kebatilan, dan para pendurhaka.
Sebab-sebab pencegahan dari fitnah dan kesesatannya adalah komitmen terhadap Al-Quran dan As-Sunnah, menjauhi sebab-sebab yang diharamkan, bekerja untuk pencegahan — baik secara positif maupun negatif — dengan ittiba' (mengikuti) yang lurus.
Di zaman kita ini, kita melihat banyak orang yang memahami Islam namun justru terjun ke dalam fitnah — mereka tidak memahami tanda-tanda khusus dari Hari Kiamat. Mereka terjerumus dalam berbagai bentuk kerusakan — kerusakan moral, pemikiran, ekonomi, dan keyakinan. Mereka meninggalkan ibadah, membaca, dan mencari ilmu, dan tidak mau mendekatkan diri kepada Allah — bahkan ada yang justru berjuang keras untuk mencegah dakwah dan sumbangsih bagi umat, padahal mereka tahu bahwa kerusakan itu akan terjadi.
Di bagian akhir nubdzhah ini, kami telah menyusun:
- Metode preventif untuk selamat dari fitnah
- Kaidah-kaidah fiqih tentang langkah-langkah inisiatif
- Dan metode perlindungan dengan izin Allah
Tanda-Tanda Umum dari Fitnah
Rasulullah ﷺ bersabda: "Akan datang pada manusia tahun-tahun pengkhianatan, di mana dusta dianggap benar, dan yang benar dianggap dusta; pengkhianat dipercaya, dan yang terpercaya dianggap dusta; Ar-Ruwaindz (tukang fitnah) menjadi ikut bicara." (HR. Ibnu Majah no. 4014)
Dan dalam riwayat Abu Dawud: "Akan datang tahun-tahun di mana amanah dianggap beban, dan yang terpercaya pun tidak beriman. Dan kaum mengingkari amanah, dan setiap kelompok mengikuti yang sama."
Pelajaran Keempat Belas
Ikhtisar Fiqih Al-Isyarat (Tanda-Tanda), Al-Bisyarat (Kabar Gembira), An-Nidzarat (Peringatan-Peringatan), Al-Hishanat (Perlindungan), Kemuliaan Keadilan, dan Sanad
Fiqih Tanda-Tanda (Al-Isyarat)
Tanda-tanda yang terkait dengan peristiwa besar adalah tanda yang menunjukkan pada bahaya dan peringatan akan datangnya peristiwa-peristiwa penting, yang apabila dibarengi dengan tanda-tanda lain, maka akan menjadi penanda waktu dan tempat yang pasti.
Tanda-tanda yang terkait dengan kebaikan adalah tanda yang menunjukkan pada kebaikan, yang apabila dibarengi dengan tanda-tanda lain, akan menjadi kabar gembira akan datangnya kebaikan.
Tanda-tanda yang terkait dengan kaidah umum adalah tanda yang berdiri sendiri tanpa terikat dengan tanda lain, yang berfungsi sebagai peringatan umum bagi manusia.
Tanda-tanda yang terkait dengan prinsip pokok adalah tanda yang berdiri sendiri di tengah sistem yang telah rusak, namun memiliki peran penting dalam mengarahkan manusia.
(Catatan: Bagian ini dalam teks asli merujuk pada hadits-hadits tertentu dengan sanad yang telah rusak di bagian OCR. Hadits utamanya merujuk pada hadits-hadits shahih tentang tanda-tanda kiamat.)
Pelajaran Ketiga Belas (lanjutan)
Ikhtisar Fiqih Kemutakhiran Ilmu-Ilmu Teoritis dan Terapan, Kebudayaan Baru, Pengetahuan Negatif-Positif, dan Kaitannya dengan Kemukjizatan Ilmiah
Fiqih muktahiroot al-'uluum an-nadhariyyah wa at-tatbiqiyyah (Ilmu-Ilmu Teoritis dan Terapan) — Fiqih ini mencakup seluruh cabang ilmu dan peradaban — baik negatif maupun positif — termasuk:
- Ilmu bahasa
- Ilmu-ilmu baru
- Kesenian
- Kebudayaan kontemporer
- Pengetahuan positif (terapan)
- Pengetahuan negatif (peringatan)
Fiqih muqtaranah (Fiqih Perbandingan) — Fiqih ini adalah pintu untuk memahami ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits Nabi ﷺ secara kontemporer, untuk membandingkan dengan penemuan-penemuan ilmiah modern.
Prinsip penting:
- Fiqih ini tidak berdiri sendiri — ia terkait dengan seluruh cabang ilmu pengetahuan, dan bermanfaat bagi seluruh umat manusia.
- Agama tidak bertentangan dengan materialisme yang lurus (al-ma'addiyyah al-muslihah), dan agama tidak bertentangan dengan sains, melainkan dengan ateisme.
- Allah ﷻ Maha Kuasa atas segalanya, dan Maha Mampu menjelaskan ayat-ayat-Nya — baik secara material maupun immateriil.
Pelajaran Keempat Belas (lanjutan)
Ikhtisar Fiqih Asyrath Al-Kawniyyah (Tanda-Tanda Kosmis) dan Al-Malahim (Peperangan-Peperangan Besar)
Allah Ta'ala berfirman: "Tanda-tanda (kebesaran)-Nya telah datang kepadamu, dan apa yang akan datang lagi? Tanda-tanda (kebesaran) Rabb-mu dan peringatan itu benar-benar akan memberatkan..." (QS. Fushshilat: 53)
Tentang kaum Nabi Yunus عليه السلام, Allah Ta'ala berfirman: "Tidak ada kota pun yang telah Kami binasakan, melainkan ada bagian yang telah diketahui waktu binasaknya. Tidak ada satu umat pun yang dapat mendahului ajalnya, dan tidak pula dapat melampauinya." (QS. Al-A'raf: 34)
Peperangan-Peperangan Besar (Al-Ham al-Malahim):
- Peperangan dahsyat yang dahsyat, yang terjadi antara umat Islam, atau antara umat Islam dan orang-orang kafir.
- Ditampilkan dengan penjelasan dan contoh-contoh dari perang-perang saudara dan perang internasional.
- Peperangan terbuka yang menggugah pemikiran — terjadi di masa tenggang, di mana negara-negara adikuasa dan kekuatan internasional saling berseteru.
Catatan: Bagian ini dalam kitab asli sangat panjang dan merujuk pada banyak hadits shahih tentang Perang Besar (Al-Malhamah al-Kubra) — termasuk hadits Hudzaifah, riwayat Abu Dzar al-Ghifari, dan riwayat Abu Hurairah.
Pelajaran Kelima Belas
Ikhtisar Fiqih Pengaitan Syar'i antara Agama dan Sejarah
Tujuan Fiqih ini: Membandingkan ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits Nabi ﷺ dengan peristiwa-peristiwa sejarah, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip yang lurus.
Metode Fiqih ini: Memahami sejarah sebagai:
- Sumber pelajaran ('ibrah) bagi umat manusia
- Media untuk memahami ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits Nabi ﷺ
- Media untuk memahami perkembangan manusia, dari penciptaan, perkembangan, hingga tahap akhir
- Media untuk memahami tujuan penciptaan dan kehidupan — baik di dunia maupun di akhirat
- Media untuk memahami signifikansi material dan immateriil — secara seimbang
Pelajaran Keenam Belas
Sunnah Al-Mawaqif (Sunnah Sikap/Posisi) dan Sunnah Ad-Dalalah (Sunnah Bukti/Indikasi), serta Hubungannya dengan Sunnah Hasanah
Sunnah Ad-Dalalah (Sunnah Bukti): Yaitu ketetapan dari dalil-dalil Syar'i — baik Al-Quran, hadits Nabi, atsar (perkataan sahabat), maupun ijtihad para ulama — yang digunakan untuk mengetahui hukum, mengikuti Rasulullah ﷺ dengan benar.
Sunnah Al-Mawaqif (Sunnah Sikap/Posisi): Yaitu tindakan, perilaku, dan langkah yang diambil oleh Khulafaur Rasyidin — yang sesuai dengan prinsip-prinsip nabawiyyah — dan karena tindakan ini memiliki bukti Syar'i yang kuat dari Rasulullah ﷺ, maka kedudukannya menjadi Sunnah.
Catatan: Bagian ini merujuk pada metode istinbat (penggalian hukum) dari hadits-hadits shahih tentang baiat dan kepemimpinan, dengan analisis mendalam tentang situasi Khulafaur Rasyidin yang empat.
Pelajaran Ketujuh Belas
Konsep Khulafaur Rasyidin dalam Fiqih At-Tahawwulat
Definisi: Khulafaur Rasyidin dalam Fiqih At-Tahawwulat adalah konsep umum yang bermakna: generasi-generasi yang diberi kelebihan oleh Allah untuk memimpin umat — baik pada masa Khulafaur Rasyidin sendiri, maupun pada masa-masa adil berikutnya yang berpegang pada prinsip-prinsip keadilan, kemuliaan, dan perlindungan ilmu.
Klasifikasi Khulafaur Rasyidin:
1. Khulafaur Rasyidin dalam Keputusan Hukum dan Ilmu — 6 (Enam) Khalifah Pertama:
- Dimulai dengan Abu Bakar ash-Shiddiq
- Dilanjutkan dengan Umar bin Khaththab
- Lalu Utsman bin Affan
- Lalu Ali bin Abi Thalib
- Dilanjutkan dengan Hasan bin Ali
- Dan tahapan Umar bin Abdul Aziz
2. Penyerahan Keputusan Syar'i dan Kemuliaan Keadilan — Dimulai dengan Hasan bin Ali:
- Hasan bin Ali menyerahkan kepemimpinan kepada Muawiyah — demi kemaslahatan umat
- Karena dalam penyerahan ini ada kebijakan Syar'i, kebijakan ijtihad, dan kebijakan adil yang matang
- Di sinilah keadilan, kebijakan, dan kemuliaan menjadi ukuran utama
Dalil Syar'i: Sabda Nabi ﷺ: "Ketahuilah, sesungguhnya aku meninggalkan dua hal yang berat — Kitab Allah dan Sunnahku. Dan keduanya tidak akan terpisah hingga keduanya kembali kepadaku di telaga (Haudh)." (HR. Malik dalam Al-Muwaththa')
Catatan: Bagian ini juga merujuk pada hadits Al-Bukhari dan Muslim tentang Khulafaur Rasyidin yang jumlahnya 30 tahun (HR. Tirmidzi no. 2226, dishahihkan Al-Albani) — sebagai periode keemasan umat Islam.
Pelajaran Kedelapan Belas
Pembagian Sunnah dalam Fiqih Bahasa, Ushul, dan At-Tahawwulat
Sunnah dalam Fiqih Bahasa: Yaitu jalan yang ditempuh — baik secara lahir maupun batin.
Sunnah dalam Fiqih Ushul: Yaitu yang ditetapkan dari Rasulullah ﷺ — berupa perkataan, perbuatan, dan ketetapan yang bukan bagian dari rukun-rukun agama (dalam konteks ini).
Sunnah dalam Fiqih At-Tahawwulat: Terbagi menjadi empat jenis — yang tiga di antaranya adalah:
- As-Sunnah at-Taqwiyyah (Sunnah Penguat)
- As-Sunnah at-Tadzkariyyah (Sunnah Peringatan)
- As-Sunnah al-Hadiyyah (Sunnah Pemimpin)
- Dan As-Sunnah al-Muwaqqifiyyah (Sunnah Sikap/Posisi)
Catatan: Bagian ini membahas metodologi pengambilan hukum dari Al-Hadits Al-Muqaddimah dan As-Sunnah yang ma'tsur (banyak diriwayatkan) — dengan analisis yang sangat detail.
Pelajaran Kesembilan Belas
Pembagian Syar'i atas Tahapan-Tahapan yang Berturutan
Prinsip: Kami membagi tahapan yang berturut-turut ini sesuai dengan tanda-tanda yang beraneka ragam — baik tanda-tanda kiamat besar, menengah, maupun kecil — yang membentang dari risalah Nabi Muhammad ﷺ hingga Hari Kiamat.
Tahapan-Tahapan:
1. Tahapan Tanda-Tanda Besar — Dimulai dari Risalah Nabi hingga Munculnya Tanda-Tanda Menengah
2. Tahapan Tanda-Tanda Menengah — Dimulai dari Munculnya Sufyani hingga Munculnya Imam Mahdi
3. Tahapan Tanda-Tanda Kecil — Dimulai dari Masa Kenabian hingga Munculnya Tanda-Tanda Menengah
Catatan: Bagian ini juga merujuk pada hadits-hadits tentang Imam Mahdi dan Sufyani, dengan analisis mendalam tentang pembagian waktu dan peristiwa-peristiwa yang menandai setiap tahapan.
Pelajaran Kedua Puluh
Tanda-Tanda Besar (Secara Ijma')
Tanda-tanda besar dari Hari Kiamat adalah peristiwa-peristiwa besar yang telah disepakati oleh umat Islam sebagai tanda-tandanya, berdasarkan hadits-hadits shahih dari Rasulullah ﷺ.
Catatan: Bagian ini merujuk pada hadits-hadits shahih tentang Imam Mahdi, Isa عليه السلام, Nabi Muhammad ﷺ, Dajjal, Ya'juj wa Ma'juj, dan peristiwa-peristiwa besar lainnya.
Pelajaran Kedua Puluh Satu
Tanda-Tanda Menengah
Tanda-tanda menengah adalah peristiwa-peristiwa penting yang terjadi sebelum tanda-tanda besar, yang menjadi peringatan akan dekatnya Hari Kiamat.
Catatan: Bagian ini merujuk pada hadits-hadits tentang Sufyani, Imam Mahdi, dan berbagai peristiwa yang terjadi di Timur Tengah.
Pelajaran Kedua Puluh Dua
Tanda-Tanda Kecil
Tanda-tanda kecil adalah peristiwa-peristiwa yang telah terjadi atau sedang terjadi, yang menjadi penanda dekatnya Hari Kiamat, meskipun tidak bersifat mutlak.
Catatan: Bagian ini merujuk pada hadits-hadits shahih dari Tirmidzi dan lainnya tentang berbagai tanda kecil — seperti banyakya fitnah, kerusakan moral, dan berbagai perubahan sosial.
Pelajaran Kedua Puluh Tiga
Sikap Muslim terhadap Fitnah dan Kewajiban Inisiatif Beramal Saleh saat Tanda-Tanda Muncul
Prinsip: Fitnah akan datang silih berganti, dan semakin parah, hingga manusia tidak bisa membedakan yang benar dari yang batil, kecuali yang diberi petunjuk oleh Allah.
Dalil:
- Firman Allah Ta'ala: "Dan peliharalah dirimu dari (godaan) syaithan, dan peliharalah dirimu dari azab yang tidak dapat ditanggung oleh selain dirimu." (QS. Al-An'am: 142)
- Hadits: "Di antara umatku ada yang ditimpa fitnah seperti hujan lebat..." (HR. Ibnu Majah no. 4014)
Kewajiban Inisiatif Beramal Saleh:
- Saat fitnah mulai tampak, setiap muslim yang mampu beramal shaleh dengan segera
- Saat tanda-tanda kiamat muncul, tingkatkan amal shaleh dan persiapan akhirat
- Saat menjelang hari kiamat, berkomitmen penuh dengan amal shaleh dan tempat tinggal
Pelajaran Kedua Puluh Empat
Fiqih Inisiatif saat Tanda-Tanda Kiamat Muncul
7 (Tujuh) Macam Inisiatif:
- Inisiatif dalam beriman — Memperkuat iman sebelum terjadi keraguan
- Inisiatif dalam beribadah — Memperbanyak ibadah sebelum datang waktu sulit
- Inisiatif dalam berilmu — Memperdalam ilmu sebelum datang kebodohan massal
- Inisiatif dalam berdakwah — Menyampaikan kebenaran sebelum fitnah merajalela
- Inisiatif dalam berpolitik — Memperbaiki kebijakan sebelum terjadi kerusakan
- Inisiatif dalam berekonomi — Membangun ekonomi yang adil sebelum terjadi krisis
- Inisiatif dalam berprilaku sosial — Memperbaiki hubungan sosial sebelum terjadi perpecahan
Pelajaran Kedua Puluh Lima
Metode Keselamatan — Melindungi Muslim dari Fitnah
Prinsip: Banyak peristiwa sejarah yang menjadi pelajaran — seperti sikap Imam Hasan bin Ali yang menyerahkan kepemimpinan kepada Muawiyah demi mencegah pertumpahan darah, dan seperti gerakan Imam Husain yang tetap berdakwah meskipun mengetahui risikonya.
Metode Keselamatan:
- Iman yang kuat — berpegang teguh pada Al-Quran dan As-Sunnah
- Ilmu yang bermanfaat — memahami fiqih perubahan zaman
- Ukhuwah Islamiyah — menjaga persaudaraan Islam
- Kesabaran dalam dakwah — tidak menyerah dalam menyampaikan kebenaran
- Tawakkal kepada Allah — berserah diri kepada Allah dengan tetap berusaha
Dalil: Firman Allah Ta'ala: "Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman, beramal shaleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran." (QS. Al-'Ashr: 1-3)
Penutup
(Teks penutup dalam kitab asli terdapat pada halaman 68-69. Bagian ini merupakan kesimpulan dari seluruh pembahasan nubdzhah, berisi himbauan untuk mengikuti petunjuk Al-Quran dan As-Sunnah, serta menjadikan kitab ini sebagai bekal dalam menghadapi perubahan zaman.)
Daftar Pustaka (Al-Fahras / Indeks Sumber)
- Syu'abul Iman — Imam Al-Baihaqi (wafat 458 H), tahqiq: Abdul Ali Abdul Hamid, Maktabah Ar-Rusyd, Riyadh, cetakan pertama, 1423 H.
- Jami' Al-Ulum wa Al-Hikam — Imam Abdurrahman bin Ahmad An-Nawawi (wafat 676 H), tahqiq: Syu'aib Al-Arna'uth dan Ibrahim Bajis, Mu'assasah Ar-Risalah, Beirut, cetakan ke-7, 1422 H.
- Shahih Al-Bukhari — Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, tahqiq: Muhammad Zuhri bin Nashr, Dar Thauq An-Najah, cetakan pertama, 1422 H.
- Shahih Muslim — Muslim bin Al-Hajjaj An-Naisaburi (wafat 261 H), tahqiq: Muhammad Fuad Abdul Baqi, Dar Ihya' At-Turats Al-'Arabi.
- Sunan Ibnu Majah — Muhammad bin Yazid Al-Qazwini (wafat 273 H), tahqiq: Muhammad Fuad Abdul Baqi, Dar Ihya' Al-Kutub Al-'Arabiyyah.
- Sunan Abu Dawud — Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy'ath As-Sijistani (wafat 275 H), tahqiq: Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, Maktabah Al-'Arabiyyah, Beirut.
- Sunan At-Tirmidzi — Muhammad bin Isa At-Tirmidzi (wafat 279 H), tahqiq: Bishar 'Awwad Ma'ruf, Dar Al-Gharb Al-Islami, Beirut, 1998.
- As-Sunan Al-Kubra — Imam Al-Baihaqi (wafat 458 H).
- Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah — Muhammad Nasiruddin Al-Albani (wafat 1420 H), Maktabah Al-Ma'arif, Riyadh, cetakan pertama.
- Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir wa Ziyadatuh — Muhammad Nasiruddin Al-Albani (wafat 1420 H), Al-Maktab Al-Islami, Beirut.
- Tarikh At-Thabari — Muhammad bin Jarir Ath-Thabari (wafat 310 H), Dar At-Turats, Beirut, cetakan ke-2.
- At-Tadzkirah — Imam Al-Qurthubi (wafat 671 H), tahqiq dan studi: Dr. Ash-Shadiq bin Muhammad bin Ibrahim, Dar Al-Manhaj, Riyadh, cetakan pertama, 1425 H.
- Tafsir Al-Qurthubi — Imam Al-Qurthubi (wafat 671 H), tahqiq: Ahmad Al-Barduni dan Ibrahim Atfayyis, Dar Al-Kutub Al-Mishriyyah, Kairo, cetakan ke-2, 1384 H.
- Shahih Al-Adab Al-Mufrad — Muhammad bin Ismail Al-Bukhari (wafat 256 H), tahqiq dan ta'liq: Muhammad Nasiruddin Al-Albani, Dar Ash-Shiddiq, cetakan ke-4, 1418 H.
- Dawa'ir Al-Idadi — Disusun oleh Abu Bakar Al-Adani bin Ali (sedang dalam persiapan cetak).
Karya Pengarang yang Berhubungan:
- At-Talid wa Ath-Tharif: Risyh Manzhumat Fiqih At-Tahawwulat wa Sunnah Al-Mawaqif — Markaz Al-Ibda' Ats-Tsaqafi, Aden, cetakan ke-3, 1427 H.
- Al-Usus wa Al-Manthiqat fi Tahlil wa Tafshil Ghawamidh Fiqih At-Tahawwulat — Markaz Al-Ibda' Ats-Tsaqafi, Aden, cetakan pendahuluan, 1430 H.
DAFTAR ISI
| Halaman | Pelajaran |
|---|---|
| 8 | Mukadimah |
| 10 | Pelajaran 1: Rukun-Rukun Agama yang Empat |
| 13 | Pelajaran 2: Kesatuan Topik dan Kesatuan Syar'i Hadits Jibril |
| 14 | Pelajaran 3: Fungsi Rukun Keempat dari Rukun-Rukun Agama |
| 15 | Pelajaran 4: Ats-Tsawabit dan Al-Mutaghayyirat |
| 16 | Pelajaran 5: Rukun-Rukun Ilmu tentang Tanda-Tanda Hari Kiamat |
| 17 | Pelajaran 6: Pembagian Ilmu tentang Tanda-Tanda Hari Kiamat |
| 18 | Pelajaran 7: Definisi Fiqih At-Tahawwulat |
| 19 | Pelajaran 8: Nushush Al-Mutabaqiyyah dan Nushush Al-Mustaqra'iyyah |
| 20 | Pelajaran 9: Ilmu-Ilmu Fiqih At-Tahawwulat |
| 21 | Pelajaran 10: Diagram Ilmu-Ilmu Fiqih At-Tahawwulat |
| 22 | Pelajaran 11: Ikhtisar Fiqih An-Nawaqidh, An-Naqaidh, Kesesatan Fitnah, dan Sebab-Sebab Pencegahannya |
| 25 | Pelajaran 12: Ikhtisar Fiqih Al-Isyarat, Al-Bisyarat, An-Nidzarat, Al-Hishanat, Kemuliaan Keadilan, dan Sanad |
| 32 | Pelajaran 13: Ikhtisar Fiqih Kemutakhiran Ilmu-Ilmu Teoritis-Terapan, Kebudayaan Baru, Pengetahuan Negatif-Positif, dan Kaitannya dengan Kemukjizatan Ilmiah |
| 33 | Pelajaran 14: Ikhtisar Fiqih Asyrath Al-Kawniyyah dan Al-Malahim |
| 36 | Pelajaran 15: Ikhtisar Fiqih Pengaitan Syar'i antara Agama dan Sejarah |
| 37 | Pelajaran 16: Sunnah Al-Mawaqif dan Sunnah Ad-Dalalah, serta Hubungannya dengan Sunnah Hasanah |
| 41 | Pelajaran 17: Konsep Khulafaur Rasyidin dalam Fiqih At-Tahawwulat |
| 43 | Pelajaran 18: Pembagian Sunnah dalam Fiqih Bahasa, Ushul, dan At-Tahawwulat |
| 46 | Pelajaran 19: Pembagian Syar'i atas Tahapan-Tahapan yang Berturutan |
| 50 | Pelajaran 20: Tanda-Tanda Besar (Ijma') |
| 52 | Pelajaran 21: Tanda-Tanda Menengah |
| 55 | Pelajaran 22: Tanda-Tanda Kecil |
| 58 | Pelajaran 23: Sikap Muslim terhadap Fitnah dan Inisiatif Amal Saleh |
| 61 | Pelajaran 24: Fiqih Inisiatif saat Tanda-Tanda Kiamat Muncul |
| 65 | Pelajaran 25: Metode Keselamatan — Melindungi Muslim dari Fitnah |
| 68 | Penutup |
| 70 | Daftar Pustaka |
Catatan Penting tentang Terjemahan Ini:
-
Kualitas OCR: Teks Arab pada PDF asli memiliki kualitas OCR yang kurang sempurna — beberapa halaman (terutama 15-20) terlihat karakter-karakter yang tidak beraturan. Untuk terjemahan yang lebih akurat, sebaiknya dicek ulang dengan sumber kitab cetakan asli (PDF atau hardcopy).
-
Konteks Kajian: Kitab ini adalah karya ulama Sunni bermazhab Syafi'i, dengan corak Salafi-Hadhrami (khas Hadramaut, Yaman). Beberapa konsep fiqih yang digunakan mungkin memiliki perbedaan pandangan dengan ulama di daerah lain — pembaca diharapkan melihat referensi tambahan.
-
Verifikasi Hadits: Semua hadits yang disebutkan dalam kitab ini perlu diverifikasi ulang dengan kitab-kitab hadits asli (seperti Al-Bukhari, Muslim, Sunan Abu Dawud, dll) — nama perawi dan nomor hadits terlampir di kitab.
-
Ilustrasi/Diagram: Kitab asli memiliki banyak diagram, grafik, dan ilustrasi yang tidak dapat diterjemahkan dalam format teks. Pembaca yang ingin memahami diagram secara visual perlu merujuk pada PDF asli atau cetakan kitab.
Terjemahan ini disusun sebagai bantuan pembacaan untuk tujuan belajar dan pemahaman. Untuk keputusan hukum (fatwa), harap merujuk kepada ulama yang kompeten dan kitab-kitab asli dalam bahasa Arab.
Wallahu a'lam bish-shawab.
(Dan Allah Maha Mengetahui yang paling benar.)